Dudung Abdurachman Sebut Indonesia Masih Mampu Tangani Karhutla, Status Bencana Nasional Belum Diputuskan

 
 

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah Indonesia masih mampu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanpa harus menetapkan status bencana nasional.

Dudung menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan peningkatan status bencana karhutla menjadi bencana nasional dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Timur, Senin.

 

“Masalah penetapan bencana nasional, negara kita masih sanggup,” kata Dudung.

Menurut dia, pemerintah masih dapat mengandalkan koordinasi lintas instansi, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menangani karhutla di berbagai wilayah.

Meski demikian, Dudung menegaskan pemerintah tidak menutup diri terhadap tawaran bantuan dari negara lain. Bantuan tersebut dinilai dapat mendukung upaya pemadaman, tetapi pelaksanaannya perlu dibahas terlebih dahulu agar sesuai dengan kebutuhan operasi di lapangan.

“Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta-merta hanya alutsista,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengiriman bantuan asing membutuhkan persiapan teknis, termasuk pengaturan distribusi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan peralatan, serta mekanisme operasional. Dengan perencanaan yang matang, bantuan dari negara lain diharapkan dapat bersinergi dengan upaya pemerintah dalam menangani karhutla.

Dudung Laporkan Perkembangan Karhutla kepada Presiden

Perkembangan penanganan karhutla juga menjadi agenda pembahasan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026. Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih hadir menjelang rapat terbatas yang membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *