Porosnusantara.co.id | KABUPATEN BEKASI – Seorang remaja berinisial A (15) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026) dini hari. Seorang remaja lainnya berinisial R (15) telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami tiga luka akibat senjata tajam, yakni dua luka di bagian punggung dan satu luka terbuka di bagian depan leher. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo melalui Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno membenarkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sukatani.
“Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang diketahui merupakan teman korban,” ujar Nano, Selasa (13/10/2026).
Diduga Berawal dari Persoalan Korek Api
Menurut keterangan awal yang dihimpun kepolisian, perselisihan antara kedua remaja itu diduga bermula ketika R menuduh A mengambil korek api miliknya. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran.
Penyidik menduga perselisihan berlanjut hingga keduanya terlibat perkelahian dengan menggunakan celurit. Informasi mengenai komunikasi antara korban dan terduga pelaku juga menjadi bagian dari bahan penyelidikan, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diperoleh penyidik.
Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami tiga sabetan senjata tajam. Namun, kronologi lengkap serta motif kejadian masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan.
Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti






