Bupati Solok Pimpin FGD Forkopimda, Kabupaten Solok Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana Selama Enam Bulan

 
 

PorosNusantara.co.id| Arosuka-Pemerintah Kabupaten Solok mulai mempersiapkan langkah pemulihan pascabencana banjir bandang dengan memasuki masa transisi selama enam bulan ke depan, setelah berakhirnya masa tanggap darurat yang telah berlangsung selama 21 hari. Persiapan tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Kabupaten Solok dalam rangka penetapan status bencana, yang digelar pada Senin (12/10/26) di Posko Utama Bencana Arosuka, Lapangan Kantor Bupati Solok.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, didampingi Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, kepala balai Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan BMKG Sumatera Barat, BUMN dan BUMD, serta peserta FGD lainnya.

 

Dalam arahannya, Bupati Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda serta pihak-pihak terkait yang telah membantu pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan bencana di Kabupaten Solok.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama membantu penanganan bencana ini. Memasuki masa transisi, persiapan ke depan menjadi sangat penting karena kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa masa transisi harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah-langkah pemulihan. Ia meminta seluruh kepala OPD untuk meningkatkan komunikasi, saling mendukung, dan bekerja bersama agar proses pemulihan dapat berjalan secara terarah dan optimal.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pemulihan. Seluruh progres pekerjaan yang telah dan akan dilaksanakan harus dipersiapkan dengan baik, termasuk percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

 
Penulis: Dewi Yulia
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *