Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Baru untuk Ojol

Ilustrasi Ojek online sumber : https://id.pinterest.com/marketivate/
 
 

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Regulasi ini mengatur sejumlah aspek dalam operasional transportasi daring, termasuk ojek online (ojol), taksi online, serta layanan pengantaran barang dan makanan.

Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 1 Mei 2026.

Perpres tersebut disiapkan sebagai landasan pengaturan ekosistem transportasi berbasis platform digital, dengan cakupan yang meliputi sistem elektronik, usaha mikro, hubungan kemitraan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan.

Potongan Aplikator Diatur Maksimal 8 Persen

Salah satu poin yang disoroti dalam penerapan Perpres ini adalah pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Berdasarkan penjelasan pemerintah yang diberitakan ANTARA, Kementerian Perhubungan akan mengawal penerapan potongan tarif sebesar 8 persen bagi aplikator.

Dengan skema tersebut, bagian pendapatan pengemudi diarahkan menjadi 92 persen, sedangkan aplikator memperoleh 8 persen. Pemerintah menyatakan pengaturan ini perlu dikawal agar benar-benar diterapkan oleh perusahaan penyedia platform.

Selain pembagian pendapatan, pemerintah juga menyoroti perlunya kepastian dalam hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berperan mengawal perjanjian kemitraan agar pelaksanaannya memiliki kejelasan bagi para pihak.

 
Penulis: Redaksi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *