Galian Kabel di Perumahan Kukun Tangerang Disorot, Aspek Keselamatan Dipertanyakan

 
 

Porosnusantara.co.id | TANGERANG – Proyek galian pemasangan kabel di lingkungan Perumahan Kukun, Jalan Raya Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai berpotensi membahayakan pekerja maupun warga yang melintas di sekitar lokasi.

Berdasarkan peninjauan di lokasi pada 26 September 2026, pekerjaan galian terlihat berlangsung tanpa pengawasan lapangan yang jelas. Sejumlah bagian galian juga tampak terbuka, sementara rambu peringatan, pembatas area pekerjaan, maupun perlengkapan keselamatan kerja belum terlihat memadai.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi pekerjaan berada di lingkungan perumahan yang masih dilalui masyarakat. Galian terbuka tanpa pengamanan berpotensi mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak ditangani dengan standar keselamatan kerja yang sesuai.

Saat awak media mencoba meminta keterangan sekaligus mengabadikan kondisi pekerjaan, salah seorang pekerja memberikan jawaban singkat.

“Tidak ada uangnya mau difoto,” ujar pekerja tersebut.

Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan dan pengelolaan pekerjaan. Namun, pernyataan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran ataupun pelanggaran dalam proyek tersebut tanpa didukung dokumen dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan juga belum memperoleh kejelasan. Pihak tersebut menyatakan tidak mengetahui secara langsung mengenai pekerjaan itu.

“Itu bukan urusan saya, saya hanya diberi nomor kontak oleh pekerja,” ujarnya.

Keterangan tersebut membuat pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan, termasuk pelaksana, pengawasan lapangan, dan aspek keselamatan kerja, masih belum jelas.

Dalam pekerjaan konstruksi maupun utilitas, pengamanan area kerja dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi aspek penting, terlebih ketika pekerjaan dilakukan di kawasan permukiman yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai pemilik pekerjaan, kontraktor atau pelaksana, sumber pendanaan, pengawas lapangan, maupun standar K3 yang diterapkan dalam proyek pemasangan kabel tersebut.

Informasi mengenai proyek tersebut masih terbuka untuk dikonfirmasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait guna memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan berimbang.

Radar Warta Nasional akan terus memantau perkembangan pekerjaan tersebut serta membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi pihak-pihak terkait.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *