UIN Jember Komitmen Implementasikan Kerja Sama PERADI Profesional untuk Cetak Penegak Hukum Berintegritas

Porosnusantara.co.id | Jakarta -Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si., menegaskan komitmen kampusnya untuk segera mengimplementasikan kerja sama strategis antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Prof. Khusna Amal menjelaskan, UIN Jember akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui berbagai program, mulai dari penguatan riset di bidang hukum, penyempurnaan kurikulum Fakultas Syariah, hingga pengembangan program pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan hukum Islam.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan Kementerian Agama sehingga dapat menghasilkan lulusan Fakultas Syariah UIN Jember yang semakin unggul, kompetitif, berintegritas, dan berkarakter,” ujar Prof. Khusna Amal.

Menurutnya, lulusan Fakultas Syariah memiliki peran strategis dalam membangun sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Karena itu, mahasiswa tidak hanya perlu dibekali kemampuan akademik, tetapi juga harus memiliki nilai moral dan komitmen dalam menjalankan profesi hukum.

Ia menilai profesi advokat, hakim, maupun jaksa merupakan amanah besar karena berkaitan langsung dengan proses penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

“Mahasiswa yang nantinya menjadi advokat, hakim, ataupun jaksa harus memiliki kesadaran bahwa profesi tersebut merupakan amanah yang sangat mulia. Mereka harus menegakkan keadilan berdasarkan norma, etika, dan aturan hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, UIN Jember akan memberikan pembekalan dan pelatihan kepada mahasiswa agar memiliki kompetensi praktis serta kemampuan yuridis yang memadai sebelum memasuki dunia profesi hukum.

Prof. Khusna Amal berharap kerja sama dengan PERADI Profesional dapat memberikan pengalaman yang lebih komprehensif bagi mahasiswa, baik dari aspek teori maupun praktik.

“Kami berharap melalui kerja sama dengan PERADI Profesional, mahasiswa memperoleh bekal yang lebih komprehensif, baik dari aspek teori maupun praktik. Dengan demikian, ketika lulus mereka siap menjadi advokat, hakim, ataupun jaksa yang profesional, transparan, serta senantiasa mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kejujuran demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, UIN Jember optimistis dapat melahirkan lulusan bidang hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

Penulis: Fadhilah Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *