Resahkan Masyarakat, Knalpot Brong dan Balap Liar Ditindak Tegas Satlantas Polres Bengkayang
Bengkayang, Kalbar – Porosnusantara co id. Suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali menjadi perhatian jajaran Satlantas Polres Bengkayang. Untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, polisi menggelar patroli sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada Sabtu malam (9/5/2026) hingga Minggu dini hari (10/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Bengkayang, di antaranya Jalan Raya Sanggau Ledo, Jalan Jerendeng, dan Jalan Basuki Rachmad.
Operasi dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bengkayang AKP Sunarli, S.Sos., M.H., bersama para kanit dan personel Satlantas Polres Bengkayang. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel untuk menerima arahan serta cara bertindak di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan hunting system terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong maupun pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar.
Hasilnya, sebanyak 20 kendaraan roda dua terjaring menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas kemudian melakukan pelepasan dan penyitaan knalpot brong tersebut untuk diamankan di Satlantas Polres Bengkayang.
Selain tindakan penegakan hukum, polisi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pengendara yang terjaring juga diberikan blangko teguran sebagai bentuk efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.






