Resahkan Masyarakat, Knalpot Brong dan Balap Liar Ditindak Tegas Satlantas Polres Bengkayang

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Sunarli mengatakan, kegiatan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Penertiban knalpot brong dan antisipasi balap liar ini akan terus kami lakukan secara rutin. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Sunarli.

Ia menambahkan, patroli rutin dan hunting system akan terus digencarkan, terutama di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti sepanjang Jalan Sanggau Ledo dan kawasan Alun-alun SDR Bengkayang.

Menurutnya, pelanggaran yang mengarah pada aksi balap liar juga akan ditindak tegas melalui penilangan dan proses sidang sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas terpantau aman dan kondusif. Masyarakat pun mendukung penuh langkah kepolisian dalam menertibkan knalpot brong dan mencegah aksi balap liar yang dinilai meresahkan warga.

Wartawan: Ng Siat Fong

Editor: Jefry SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *