Porosnusantara.co.id| Jakarta — Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mendorong lahirnya sertifikasi resmi bagi para pelaku budaya Betawi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan, pengakuan, serta peningkatan kesejahteraan bagi para seniman dan pelaku budaya Betawi.
SekJen DABB bang H yudhie mengatakan setiap profesi, termasuk pelaku seni dan budaya, sudah seharusnya memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui negara.
“Pedagang kerak telor, seniman gambang kromong, seniman palang pintu, hingga para pelaku budaya lainnya perlu disertifikasi. Ini penting agar mereka memiliki legalitas, perlindungan, dan dukungan yang jelas,” ujar
H Yudhie dalam kegiatan Halal Bihalal Silaturahmi Kebangsaan dan Raker III Dewan Adat Bamus Betawi.
Ia menjelaskan, pihaknya berharap program sertifikasi budaya Betawi dapat mulai direalisasikan pada 2025 melalui kemitraan antara Dewan Adat Bamus Betawi, BNSP, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, Dewan Adat Betawi nantinya dapat berperan sebagai pendamping sekaligus kurator dalam proses sertifikasi pelaku budaya agar kualitas dan identitas budaya Betawi tetap terjaga.
“Siapa pun yang memiliki sertifikasi budaya Betawi wajib kita lindungi dan dukung bersama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, H Yudhie memberikan apresiasi kepada para tokoh dan seniman Betawi yang konsisten melestarikan budaya. Salah satunya adalah penggiat Workshop Mushaf Al-Qur’an Betawi yang telah mengembangkan ornamen khas Betawi pada mushaf Al-Qur’an hingga dikenal ke mancanegara.
“Alhamdulillah, Mushaf Al-Qur’an Betawi sudah sampai ke Arab Saudi dan Turki. Mudah-mudahan ke depan bisa sampai ke Istana Presiden,” ujarnya.






