Selain membahas pelestarian budaya, Raker III Dewan Adat Bamus Betawi juga menyoroti posisi masyarakat Betawi menjelang 500 tahun Kota Jakarta pada 2027 mendatang. H Yudhie menilai masyarakat Betawi perlu mendapatkan perhatian dan peran khusus sebagaimana daerah-daerah lain yang memiliki kekhususan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B.
Ia mencontohkan Aceh yang memiliki otonomi khusus, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sistem kesultanannya, serta Papua yang memiliki Majelis Rakyat Papua sebagai representasi adat.
“Pertanyaannya, masyarakat Betawi sudah mendapatkan apa sebagai daerah khusus DKI Jakarta? Ini yang akan kami godok dan sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia agar Betawi juga mendapat perhatian dan peran khusus,” katanya.
Menurutnya, perjuangan tersebut akan dilakukan melalui dialog yang elegan dan konstruktif dengan pemerintah pusat. Ia optimistis Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap masyarakat Betawi dan semangat menjaga persatuan bangsa.
Dalam penutup sambutannya, H Yudhie juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia, termasuk penyelesaian konflik Palestina dan Israel.
“Kami masyarakat Betawi mendukung perdamaian dunia dan mendukung langkah Presiden Republik Indonesia dalam membawa misi perdamaian di tingkat global,” pungkasnya.
Fadillah






