Porosnusantara.co.id | Rokan Hilir — Janji bantuan pendidikan bagi ratusan mahasiswa di Kabupaten Rokan Hilir belum juga terwujud. Memasuki Mei 2026, beasiswa untuk masyarakat kurang mampu yang dikelola Dinas Sosial masih tertahan tanpa kejelasan.
Program ini sejatinya telah memiliki payung hukum. Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 841/Dinsos/2025 menetapkan 447 mahasiswa jenjang D3, D4, dan S1 sebagai penerima. Masing-masing dijanjikan bantuan sebesar Rp2.300.000 yang akan ditransfer ke rekening penerima.
Di lapangan, mahasiswa mulai gelisah. Jadwal pembayaran uang kuliah semakin dekat, sementara bantuan yang diharapkan belum juga cair.
“Kami sudah masuk Mei 2026, tapi beasiswa belum juga diterima. Padahal ini sangat penting untuk biaya kuliah,” kata M. Ghazali Nasution, Senin (4/5).
Sebagian besar penerima berasal dari keluarga tidak mampu, masuk kategori desil 1 hingga 4. Bagi mereka, beasiswa bukan sekadar tambahan, melainkan penopang utama untuk bertahan di bangku kuliah.
Informasi yang beredar di kalangan mahasiswa menyebutkan adanya persoalan kas daerah. Beasiswa tahun anggaran 2025 diduga masuk skema tunda bayar dan baru akan direalisasikan pada 2026. Namun, tahun 2026 kini telah memasuki bulan kelima tanpa realisasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir, Andi Rahman, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa keterlambatan terjadi karena skema tunda bayar, Dinas Sosial sudah mengajukan pada 2025 namun terbentur kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan . Ia memastikan beasiswa tetap akan dibayarkan pada tahun ini melalui mekanisme perubahan anggaran.
“Insha Allah akan dibayarkan. Beasiswa Rohil 2025 kan tunda bayar, kita sudah berusaha dan ajukan itu kemarin 2025, tapi kondisi keuangan daerah kita yang tak memungkinkan, 2026 ini kami kembali ajukan, Itu akan kami masukkan kembali di APBD Perubahan 2026, sekitar November,” ujarnya melalui telepon whatsapp Senin, (4/5)






