Porosnusantara.co.id, Natuna – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melakukan pelepasliaran 246.673 benih lobster (BL), yang terdiri atas 235.900 BL jenis pasir dan 10.773 BL jenis mutiara, di Perairan Natuna pada Jumat (19/4).
Pelepasliaran BL dilakukan di dua titik lokasi di wilayah perairan Natuna. BL tersebut merupakan hasil tangkapan ilegal yang berhasil diamankan oleh Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) di Desa Lambur Luar, Kec. Sabak Timur, Kab. Tanjungjabung Timur, Kamis (18/4). BL ditemukan petugas dalam kemasan plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam.
“Selanjutnya, bekerja sama dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi, BL tersebut dikirimkan melalui jalur penerbangan dari Jambi ke Natuna dengan transit Jakarta dan Batam,” ujar Rina, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM).
BL itu kemudian sampai di Bandara Raden Sadjad, Natuna, pada Jumat (19/4) pukul 14.00 WIB. Turut mendampingi dalam penerbangan tersebut, Anak Agung Gede Eka Susila, Kepala SKIPM Batam; Bripda Febriyanto, Polres Tanjungjabung Timur; dua petugas BKIPM Batam; dan satu petugas SKIPM Jambi.
Setelah melalui proses transfer BL dari kargo bandara menuju truk TNI AL Lanal Ranai, rombongan tiba di Kecamatan Bunguran Timur pada pukul 15.00 WIB. “Selanjutnya, BL tersebut dibawa ke tempat BL dilepasliarkan dengan menggunakan dua perahu nelayan,” jelas Rina.
Sesampainya di lokasi, Menteri Susi langsung turun tangan melakukan pelepasliaran BL tersebut. Turut hadir mendampingi, Agus Suherman, Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP); Kolonel Laut Harry Setyawa, Komandan Lanal (Danlanal) Ranai; Bripda Febriyanto, Polres Tanjungjabung Timur; Anak Agung Gede Eka Susila, Kepala SKIPM Batam; dan sejumlah saksi lainnya dalam pelepasliaran tersebut.






