Sedikitnya 70 siswa-siswi perwakilan setiap kelas, guru, serta sejumlah pejabat terkait mengikuti penyuluhan yang berlangsung pada Selasa 23/9/2025.
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah Sukirno, yang menilai program ini sebagai langkah strategis untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat. Semoga wawasan siswa semakin luas, terutama tentang bahaya narkoba, perundungan, dan judi online yang marak di kalangan remaja,” ujar Sukirno.
Materi inti disampaikan oleh Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Ryko Febriando, S.H., didampingi tim Seksi Intelijen, Ivana Wulandari, S.H., Bernika Febri Yanti, dan Rizki Suwandi.
Tiga Isu Krusial
Dalam pemaparannya, Ryko menyoroti tiga persoalan utama yang kerap menjerat generasi muda :
- Bahaya Narkoba, Ryko menegaskan, narkoba bukan hanya merusak fisik, melainkan juga masa depan. “Sekali terjerumus, dampaknya bisa menghancurkan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegasnya.
- Fenomena Bullying, Ia menekankan bahwa bullying tidak boleh dianggap candaan. “Bullying, baik fisik, verbal, maupun di media sosial, bisa menimbulkan trauma mendalam dan berimplikasi hukum,” jelas Ryko.
- Judi Online, Ryko juga mengingatkan bahwa judi online kini sangat mudah diakses lewat gawai. “Selain merusak mental dan prestasi belajar, judi online berpotensi menyeret pelajar pada tindak pidana,” paparnya
Penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait persoalan hukum di lingkungan sekitar. Diskusi yang hidup menunjukkan tingginya minat siswa memahami persoalan aktual yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka.






