Tim Hukum Bupati Bengkayang Bersama Libertus Hansen Datangi Kantor BPN Singkawang Masukan Surat Keberatan Atas Permohonan Sertifikat Sangian Sujono Anggi.

Singkawang. Kalbar (Selasa 23/09/2025). Tim hukum Bupati Bengkayang dan Libertus Hansen hari ini mendatangi lokasi lahan milik alm. Jacobus Luna dan Libertus Hansen di jalan bandara Sedau Kota Singkawang karena ada beberapa orang mengklaim memiliki lahan tersebut.

Kehadiran Tim Hukum Bupati dan Libertus Hansen ini ingin memastikan melihat spanduk yang bertuliskan pengumuman dimana kurang lebih 27 orang sedang mengajukan permohonan sertifikat di lahan milik alm. Jacobus Luna dan Libertus Hansen di arah jalan bandara kota Singkawang. Dari 27 orang Tim Hukum baru mengindentifikasi 5 orang diantaranya:
1. Bpk. Sangian Sujono Anggie luas 47.481 m2 SPT nomor: 593.2.21/271/Pem-Trantib tanggal 30 November tahun 2020
2. Bpk. Ryan Mawendy luas 18.190 m2 SPT nomor: 593.2.21/268/Pem-Trantib tanggal 30 November tahun 2020
3. Atania luas 40.630 m2
4. Bpk. Tjhang Stefenus luas 49.600 m2
5. Bpk. Bong Bui luas 25.500 m2 nomor: 593.2.21/266/Pem-Trantib.

Ketua Tim Hukum Bupati Bengkayang dan Libertus Hansen Dr. Dwi Joko Prihanto SH. MH menegaskan bahwa para pihak jangan terburu-buru mengajukan permohonan sertifikat ke BPN karena masih ada kaitannya dengan hak kepemilikan klien kami.
Masih Joko, perlu saya jelaskan bahwa kawasan atau jalan bandara dulunya adalah masuk wilayah Bengkayang baru kemudian di tahun 2021 baru proses pemisahan masuk ke Singkawang.
Menurut Joko hari ini kami di terima oleh pihak BPN Singkawang Untuk Memasukan Surat Keberatan agar pihak BPN jangan dulu melakukan proses pembuatan sertifikat, sambil menunggu proses penyelesaian atau proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ucapnya






