Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp1,5 Miliar di Tanjung Priok

dokumentasi konferensi pers oleh Bea cukai dan TNI AL. sumber : Wartawan Poros

Porosnusantara.co.id- 14 Agustus 2025-Bea Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (09/08) hingga Selasa (12/08) di tiga lokasi strategis, yaitu Kade Domestik 212 (lokasi pembongkaran barang). Alat Pemindai Impor TPS TER3 (lokasi pemindaian), dan TPS CDC Banda (lokasi penimbunan dan pemeriksaan barang).

Sejumlah unsur terlibat dalam penindakan tersebut, antara lain Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Markas Besar TNI AL. dan Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) III Jakarta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan penindakan ini merupakan pengejawantahan Asta Cita dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pemberantasan Penyelundupan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. la juga menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tersebut merupakan buah dari koordinasi erat antarinstansı.

“Sinergi Bea Cukai dengan TNI AL dalam operasi ini adalah bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memberikan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Djaka.

Kronologi Penindakan

Berawal dari informasi Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat pada Sabtu (09/08), hasil pengembangan perkara dan pengumpulan informasi Satgas TNI AL, serta hasil intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, terdeteksi adanya 7 (tujuh) peti kemas terindikasi bermuatan ballpress di atas Kapal KM Eagle Mas V. 1225. Kapal tersebut sandar di Kade Domestik 212

Penulis: SupriyadiEditor: Yuyun Ukhriana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *