Inspektorat dan Camat Pekaitan diminta Turun Audit  ! Adanya dugaan Penyimpangan Dana Desa

Inspektorat dan Camat Pekaitan diminta Turun Audit  ! Adanya dugaan Penyimpangan Dana Desa

Rohil-porosnusantara.co.id|| Tanda-tanda selesainya pekerjaan  pengerasan jalan base B kepenghuluan sungai Besar Kecamatan Pekaitan belum tampak secara kasat mata. Beberapa waktu lalu, Pj. Penghulu membantah sejumlah media yang mengangkat adanya indikasi Mark up pada pekerjaan dana desanya.

Hasil investigasi LSM dan awak media untuk kedua kalinya di Kepenghuluan Sungai Besar masih tetap sama sewaktu investigasi pertama yang dilakukan oleh LSM dan Media tersebut. Tidak ada tanda-tanda perbaikan ataupun finishing pekerjaan. Keadaan pekerjaan masih tetap sama, bahwa pengerasan jalan Base B kepenghuluan sungai besar terindikasi mark up.

Dalam keterangan resmi kepada awak media, Kamis, (24/7/2025) Team Investigasi DPP TOPAN RI menjelaskan bahwa terdapat tiga kegiatan utama dari Dana Desa Tahap I yang menjadi sorotan:Pengerasan Jalan Base B Dusun 02Volume: 300 meter 4 x meter x 0,15 meter Anggaran: Rp 100.000.000 Sumber Dana: SILPA ADK 2024,Pengerasan Jalan Base B Dusun 01Volume: 300 meter x 4 meter x 0,15 meter Anggaran: Rp 100.000.000 Sumber Dana: SILPA ADK 2024,Rehabilitasi Gorong-gorong di Dusun 01 dan 02 Jumlah Unit: 7 Anggaran: Rp 47.000.000 Sumber Dana: Dana Desa Tahun 2025.

Tim Investigasi DPP TOPAN RI menyoroti dua proyek pengerasan jalan yang berada dalam satu jalur utama namun justru dikerjakan dengan sistem “tambal sulam”. Tim investigasi mencatat bahwa pekerjaan dilakukan hanya pada titik-titik tertentu sepanjang jalur jalan, bukan secara menyeluruh sesuai dengan volume yang tertera dalam anggaran. Total terdapat sekitar 20 titik spot pengerasan, dengan panjang dan lebar yang bervariasi, jauh dari yang dianggarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *