PT. SPRH Perseroda Investigasi Klarifikasi Kelokasi Pembelian Lahan SPBN Nelayan di Teluk Merbau, Ditemukan Indikasi Konflik Kepentingan

PT. SPRH Perseroda Investigasi Klarifikasi Kelokasi Pembelian Lahan SPBN Nelayan di Teluk Merbau, Ditemukan Indikasi Konflik Kepentingan

Rokan Hilir — porosnusantara.co.id-PT SPRH (Perseroda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir, melalui Direktur Pengembangan Zulpakar, memberikan klarifikasi terkait pembelian lahan untuk pembangunan Sentra Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di kawasan Tanjung Lumba-lumba, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pembelian lahan tersebut. Menurut Zulpakar, transaksi yang dilakukan tidak mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta terindikasi kuat mengandung konflik kepentingan.

“Seharusnya saya, sebagai Direktur Pengembangan, yang bertanggung jawab dalam proses pembelian tanah atau pun lahan tersebut. Namun, saya sama sekali tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui transaksi ini,” laporan secara berjenjang pun tidak pernah saya dapat lan baik secara administrasi maupun lisan, ujar Zulpakar kepada Porosnusantara.co.id.

Zulpakar mengungkapkan bahwa lahan seluas 20.000 meter persegi ( 2 Ha) tersebut dibeli dengan nilai total Rp615 juta yang tertera di dalam kwitansi pembayaran, namun realisasi pembayaran hanya sebesar Rp. 400 juta, sedang kan yang diterima RT. 03 selaku pemilik lahan tersebut, Persoalan ini satu dari persoalan yang ada di PT. SPRH (Perseroda) yang kini telah dalam proses penyidikan Diskrimsus oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Ia juga menyebut telah turun langsung ke lokasi dan melakukan klarifikasi ke Kantor Lurah Teluk Merbau.

Namun, tidak satu pun pihak yang terlibat secara langsung hadir dalam pertemuan tersebut. Hanya seorang Ketua RW dan perwakilan dari RT
03 yang datang, yang diduga berperan sebagai pemilik lahan sekaligus pihak yang menandatangani kwitansi pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *