Merasa Ditipu: Doni C Laporkan Shorum Hj. Ahmad Rais Roban Ke Polres Singkawang Dengan Pasal 378-372 KUHP Kerugian Sekitar 200 Juta

Merasa Ditipu: Doni C Laporkan Shorum Hj. Ahmad Rais Roban Ke Polres Singkawang Dengan Pasal 378-372 KUHP Kerugian Sekitar 200 Juta

Kuasa Hukum Dr. Dwi Joko Prihanto SH. MH

Singkawang. Kalbar. Porosnusantara co.id. ( selasa 17/06/2025). Merasa di tipu oleh shoorum Hj. Ahmad Rais di jalan jend. Sudirman Roban ke Polres Singkawang dengan pasal penggelapan dan penipuan (pasal 378 dan 373 KUHP). Dalam laporan tersebut korban merasa di rugikan sekitar 200 juta.

Kronologisnya tanggal 21 Desember 2021 korban datang ke shoorum mobil milik Hj. Ahmad Rais di Roban hendak mau membeli unit mobil untuk pengembangan usahanya. Sesampainya di shoorum korban ketemu langsung dengan Hj. Ahmad Rais dalam pembicaraan Hj. Ahmad Rais menawarkan 1 unit mobil Pickup Grandmax tahun 2019 over kredit sebanyak 48 kali.

Korban Doni menanyakan apakah unit mobil tersebut aman over kredit, Hj. Ahmad Rais meyakinkan dan menyatakan semua aman, akhirnya korban diajak untuk melihat unit mobil pickup grandmax di sambas. Dan sesampainya di sambas korban diperlihatkan mobil tersebut, setelah korban mengecek menyatakan minat untuk over kredit. Kemudian korban mengajak Hj. Ahmad Rais ke Leasing untuk urus over kredit tapi Hj. Ahmad Rais berkata tidak perlu itu, ini semua aman. Akhirnya unit mobil tersebut langsung diserahkan kepada korban untuk di bawah pulang.

Keesokan hari korban Doni membawa 1 unit mobil kijang box warna hitam tahun 1997 miliknya ke shoorum Hj. Ahmad Rais untuk menyelesaikan pembayaran dan membicarakan proses over kredit tersebut, Hj. Ahmad Rais menghargakan mobil kijang box milik korban sebesar 32.000.000 dan di tambah uang tunai sebesar Rp. 4.500.000,- serta diminta korban bayar 1 x angsuran sebesar Rp. 3.570.000,- tambah pajak 1 tahun sebesar Rp. 1.689.100,- jadi total korban bayar ke Hj. Ahmad Rais sebesar Rp. 36.500.000,-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *