Jakarta, Porosnusantara.co.id – Dalam rangka mendorong perkembangan usaha perikanan tangkap di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan refleksi tata kelola perikanan tangkap yang telah dijalankan selama empat tahun belakangan. Untuk itu, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) menyelenggarakan Forum Bisnis Perikanan bertajuk “Era Baru Pengelolaan Perikanan Tangkap” di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP, Jakarta Pusat, tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2019.
Dalam pertemuan bersama sekitar 2.000 nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan tangkap tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar mengatakan, ingin duduk bersama demi transformasi tata kelola yang lebih baik. Ia mengatakan, kesejahteraan stakeholder perikanan adalah prioritas pemerintah sehingga berbagai inovasi dan kemudahan terus diupayakan.
Berbagai transformasi yang sudah dilakukan di antaranya penerapan e-logbook penangkapan ikan dan implementasi perizinan via e-service untuk mempercepat proses penerbitan dokumen perizinan penangkapan ikan. Untuk mengajukan permohonan dokumen perizinan, kini para pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses e-services dan laman www.perizinan.kkp.go.id. Sistem ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja dengan penyajian data yang real time.
Zulficar menjelaskan, perizinan merupakan salah satu aspek utama untuk mewujudkan keberlanjutan industri perikanan di Indonesia. Menurutnya, perizinan memiliki fungsi kontrol strategis untuk memastikan tata kelola sumber daya perikanan dapat mengoptimalkan manfaat ekonomi, menjaga keberlangsungan dan ketersediaan sumber daya, dan memberikan keadilan pemanfaatan bagi stakeholders terkait.






