Kejari Wajo Dinilai Tergesa – Gesa Menetapkan Tersangka

SUDIRMAN S.H ( kuasa hukum SAHARUDDIN untuk praperadilan kejaksaan Negeri Wajo)

WAJO SULSEL, POROS NUSANTARA – Tersangka Pekerjaan peningkatan PUSKESMAS Tosora menjadi PUSKESMAS Rawat Inap dengan Nilai Kontrak Rp. 807.326.000,- Tahun anggaran 2016 pada Dinas Kesehatan Kab.Wajo, yang dilaksanakan oleh CV. FADEL GEMILANG PERKASA, yang diduga dilakukan oleh SAHARUDDIN selaku rekanan.

Muh Efendi Adik Saharuddin, mengatakan Pihak Kejaksaan Negeri Wajo tergesa-gesa dan memaksakan jadi Tersangka Kakaknya (Saharuddin) “saya kira nanti bisa dijadikan tersangka orang tertuduh melakukan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi, bilamana ada hasil AUDIT Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedangkan Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Tosora menjadi Puskesmas Rawat Inap, sepengetahuan saya belum ada hasil  AUDIT BPK, makanya Kalau kakak Saya dijadikan tersangka tentu ada hasil AUDIT BPK berapa kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkan Pekerjaan Puskesmas tersebut, bukan sebaliknya hanya Penyidik  Kejari Wajo yang melakukan penafsiran kerugian keuangan Negara”, Ucapnya.

Muh Efendi, menilai “tersangkanya kakak saya ada diskriminasi, karena dari 7 (tujuh) Pekerjaan Puskesmas sejak Tahun 2015 / 2016 di Kabupaten Wajo Hanya kakak saya dijadikan tersangka,  Seperti Pekerjaan Puskesmas Pitumpanua dilaksanakan ole CV. SIXT, Puskesmas keera dilaksanakan oleh CV.Tiga Saudara , Puskesmas Belawa dan Puskesmas Gilireng di laksanakan Oleh CV.Oya Reski. Ketiga Rekanan ini hanya satu kali dipanggil Oleh Kejaksaan Negeri Wajo, saya bertanya-tanya apakah ketiga rekanan ini melakukan pengaturan atau gimana, Karena Kakak Saya saat diproses sempat  terdengar sindiran-sindiran, sehingga ketiga rekanan Pekerjaan Puskesmas yang terproses, Yakni  CV. WalennaE, CV. AL Ilham dan CV.Fadel Gemilang Perkasa sempat  ada terkumpul dana  sebesar Rp. 500 juta, Namun tidak deserahkan ke Kejaksaan”, Ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *