Poros Rawamangun Desak DPR RI Membentuk Pansus dan Penggunaan Hak Angket Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut

 

Jakarta – PorosNusantara – Terkait dengan kasus gagal ginjal akut, Pemerintah Indonesia seharusnya mengambil sikap tegas dan tindakan cepat. Tujuannya, bagaimana penyakit ini tidak cepat meluas, akan tetapi realitasnya sampai sekarang masih ada penyebarannya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah kasus GGAPA di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri atas 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian. Sedangkan, 5 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat, demikian diungkapkan Rudy Darmawanto, SH Ketua Poros Rawamangun kepada awak media, Rabu, 16/11/2022 di Jakarta.
“Langkah yang diambil Pemerintah Indonesia nampak tidak efektif, membingungkan masyarakat, padahal kasus ini tidak boleh dianggap remeh dan harus serius, cepat dan nggak ada saling lempar tanggungjawab,”ungkap Rudy.

Menurut Rudy, dari hasil penelusuran, pihaknya, menemukan adanya pola Tindakan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut ini, yang saling lempar tanggung jawad.

Hal ini nampak dari sikap BPOM seakan-akan melempar tanggung jawab dengan menyalahkan Kemendag dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Padahal, bahwa impor obat merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Jadi terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan, seharusnya kan BPOM itu mengawasi hasil produksi obat. Jadi setiap bahan baku yang masuk dan jadi obat itu kan diawasi oleh BPOM, ini layak tidak, ini membahayakan kesehatan atau tidak. Karena itu mengingat persoalan ini sangat krusial dan sangat berdampak luas terhadap masyarakat, terutama kasus ini telah memakan korban jiwa di kalangan masyarakat, terutama yang kondisinya pra sejahtera (tidak mampu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *