Pangkalan TNI AL Sabang Serahkan Kapal Tangkapan Ke Kejari Sabang

Sabang – porosnusantara.co.id ||  12 April 2022,– Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang berhasil menangkap kapal ikan KM. Rinda Muliya yang menangkap ikan di laut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kini kapal ikan tersebut setelah dilengkapi berkas pemeriksaan, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M. kepada awak media menjelaskan bahwa Kapal Angkatan Laut (KAL) Iboih I-1-71 Lanal Sabang yang dikomandani oleh Kapten Laut (P) Surya Darma berhasil menangkap satu unit kapal ikan pada posisi 05˚ 34’ 751” U – 095˚ 14’ 338“ T (sekitar Perairan Pulau Bunta Aceh Besar), pada Minggu dini hari, 13 Maret 2002 lalu.

Penangkapan kapal ikan KM. Rinda Muliya tersebut berawal dari informasi Tim Intel Lanal Sabang yang menerima laporan dari masyarakat Lampulo bahwa ada kapal ikan yang beroperasi di wilayah Perairan Laut Aceh tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Menindaklanjuti hal tersebut, saya memerintahkan KAL Iboih I-1-71 untuk melaksanakan patroli di wilayah Perairan Laut Aceh,” jelas Kolonel Ardhi.

Lebih lanjut Danlanal Sabang menerangkan, pada TW 0313.0615 WIB, KAL Iboih I-1-71 mendeteksi kontak radar pada jarak 4 NM pada posisi 05˚ 31’ 95” U – 095˚ 10’ 60” T, kemudian KAL Iboih I-1-71 bergerak mendekati kontak tersebut dengan kecepatan penuh.
Sekitar TW 0313.0640 WIB, setelah berjarak 1000 yards dari kontak pada posisi 05˚ 33’ 50” U – 095˚ 12’ 00” T, KAL Iboih I-1-71 melaksanakan penggiringan kapal tersebut keluar alur agar lebih aman. Tepat pada TW 0313.0712 WIB pada posisi 05˚ 34’ 75” U – 095˚ 14’ 33” T, KAL Iboih I-1-71 melaksanakan pemeriksaan dan penyeledikan awal baik berupa muatan maupun kelengkapan surat atau dokumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *