Polsek Pammana Dinilai Tumpul Tuntaskan Laporan Masyarakat,Seharusnya Pasang Police Line pada Objek yang Dilaporkan

Porosnusantara.co.id,- Wajo Sulsel |Seorang warga Ulugalung,desa Lempa kecamatan Pammana merasa kecewa pada pelayanan polsek Pammana,Polres Wajo atas laporannya satu bulan lebih belum ada kejelasan hukum.

H.Agustan (49) selaku warga Ulugalung menyampaikan kepada awak media dengan memperlihatlan Laporan Polisi no :LP/B/203/V/2021 Polsek Pammana,Polres Wajo,Polda Sulsel dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor :STPL/05/V/2021/Sulsel Res Wajo/Sek Pammana,SeninTanggal 01 Mei 2021,namun sampai berita ini dipublikasikan baru sebatas penyelidikan.

Lebih lanjut H.Agustan menjelaskan bahwa permasalahan yang menimpahnya itu yakni sebidang tanah miliknya di dusun Ulugalung Barat desa Lempa kecamatan Pammana,kabupaten Wajo Sulsel,seluas sesuai Akte Jual Beli (AJB) 5054 m2 dengan AJB no: 1255/JB/2017 tanggal 23 November 2013 dengan tanaman hidup dikebun tersebut 24 pohon kelapa serta tanaman pisang telah dirusak dan digusur oleh lelaki inisial (RS) berteman bersama perempuan inisial (ID).Mereka melakukan pengrusakan sebanyak tiga kali.

“Pengrusakan pertama menebang pohon kelapa sebanyak 20 pohon dengan menggunakan mesin pemotong kayu ( senson),inilah dasar saya melaporkan di Polsek Pammana,”jelas H.Agustan kepada awak media ,9/6/2021

Setelah kami melaporkan pengrusakan pertama terjadi lagi pengrusakan susulan,dengan menebang 4 pohon kelapa dengan menggunakan mesin pemoton (senson red) juga.Kemudian pengrusakan ketiga kalinya pelaku melakukan penggusuran tanah dengan tanaman pisang dengan menggunakan alat berat (escavator) padahal polisi (anggota polsek Pammana) pernah mengunjungi objek tersebut,imbuhnya.

“Kami sayangkan sekarang,saya sudah melaporkan ke Polsek Pammana pelaku masih tetap melakukan aksi pengrusakan sebanyak dua kali setelah saya sudah melapor,”katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *