Polsek Pammana Dinilai Tumpul Tuntaskan Laporan Masyarakat,Seharusnya Pasang Police Line pada Objek yang Dilaporkan

Kesimpulanya kasus pelaporan ini seharusnya penyidik polsek Pammana tidak perlu ragu melakukan penyelidikan karena pelapor memiliki alas hak yaitu Sertifikat kepemilikan dan AJB (Akte Jual Beli),tutupnya.

Laporan @lia moi
editor Bust.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *