POROS NUSANTARA,NABIRE,- Para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Nabire sepakat menolak oknum penyelenggara pemilu di kabupaten Nabire, penolakan yang dimaksut terhadap para oknum komisiones KPU dan Bawaslu yang kini sedang menyiapkan pelaksanaan tahapan Pilkada PSU di Kabupaten Nabire yang di anggap gagal mengsukseskan Pilkada di Kabupaten Nabire 2020 lalu, maksut dan tujuan tersebut agar terciptanya pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil di kabupaten Nabire tahun 2021. Hal ini dikemukakan para Tokoh adat di Kabupaten Nabire pada jumpa pers di Restouran Sarikuring, Nabire – Papua, Sabtu, (24/04).
Kepada awak Media Kepala himpunan dewan adat suku Mee di Nabire, Fery Youw, menyampaikan, para tokoh adat telah kecewa atas kinerja komisioner dua lembaga penyelengara pemilu di Nabire, yakni KPU dan Bawaslu kabupaten Nabire, pasalnya penyelenggara yang dimaksut tidak menunjukan hasil yang maksimal dan hanya menghabiskan anggaran sebanyak puluhan Miliar pada 2020 sehingga hanya menghasilkan Pilkada PSU 2021.
“Sangat disayangkan, jika sebelumnya KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, tentunya tidak akan ada pemungutan suara ulang di Kabupaten Nabire, hal ini hanya merugikan Negara dan masyarakat,”ungkap Youw.
Selain itu, ditempat yang sama, Anggota luar biasa Badan Musyawarah Adat Kabupaten Nabire, Wartanoi Hubert mengungkapkan, seperti yang diketahui bahwa penyelenggara tersebut telah diperkarakan di DKPP. yqng menjadi kekesalan kami kenapa DKPP tidak memberhentikannya tapi hanya menjatuhkan sanksi teguran keras saja.
“Keinginan kami selaku tokoh masyarakat serta mewakili suara masyarakat di Kabupaten Nabire agar PSU tidak dilaksanakan oleh komisioner KPU dan Bawaslu Nabire. akan tetapi, dilaksanakan langsung oleh KPU RI-KPU Provinsi dan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi,” tegasnya.






