Daerah  

Para Tokoh Adat Sepakat KPU dan Bawaslu Provinsi Sebagai Penyelenggara Pilkada PSU Nabire 2021 25 April 2021

“Kami kecewa dengan DKPP RI, yang notabene hanya memberikan sanksi teguran bagi para oknum penyelenggara yang tidak jujur,” maka bila terjadi gejolak di masyarakat, kami tidak mau bertanggungjawab atau kami lepas tangan,”ungkapnya.

Hal yang sama di sampaikan Yohanes Wanaha, selaku kepala sub Suku Wate kampung Oyehe, Distrik Nabire menambahkan, dengan pernyataan para kepala suku atau toko adat sangat jelas bahwa menolak penyelenggara PSU oleh komisioner KPU dan Bawaslu Nabire.

“Pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah dan KPU Provinsi Papua. dan sampai saat ini masih menunggu respon dan tanggapan balik.

“Kami sudah sampaikan pernyataan sikap tertulis yang di sampaikan kepada Penjabat Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, Kajari termasuk anggota KPU Propinsi Papua,”terang Yohanis Wanaha.

Lanjutnya, Para tokoh adat tetap dan sangat menghargai amar putusan Mahkamah Konstitusi, namun menolak keputusan DKPP. Sebab DKPP hanya menyampaikan amar putusan dengan memberikan peringatan tegas kepada KPU dan Bawaslu Nabire.
maka itu, yang dilakukan saat ini adalah menunggu dan mempertanyakan jawaban dari Pemerintah Daerah. Sebab pada intinya para tokoh adat mewakili masyarakatnya sudah menolak penyelenggara yang di maksutkan.

“Karena kami mengganggap bahwa dalam penyelenggaraan pemilu ini, penyelenggara tidak relevan bekerja dan terbukti melanggar aturan, pernyatan tersebut bukan atas dasar kepentingan ataupun keberpihakan kepada kandidat tertentu. Tetapi murni aspirasi yang disampaikan oleh tokoh adat setelah menerima masukan dari warganya.

“Kami tidak bicara untuk kepentingan pribadi, tetapi umum. Dan tidak ada untuk kepentingan kandidat, karena itu urusan pribadi seseorang,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *