Poros Nusantara, Kalimantan Barat – Pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kalbar, periode 2019-2024 berlangsung lancar. Dilantik oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama jajaran Forkopinda Kalimantan Barat di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.
Dari pantauan Poros Nusantara setelah dilantik, dan mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi. Para anggota dewan terlihat langsung menggelar rapat Paripurna perdana. Sebelumnya, unsur pimpinan sementara pun ditentukan, yakni berasal dari partai pemenang Pemilu Legislatif 2019 di Kalbar. Minsen, SH dari PDI-P menegaskan sebagai Ketua DPRD Sementara. Dan Dr. Edy R. Yacoub, M.Si selaku Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi dari partai Golkar. Keduanya didaulat sebagai pimpinan sementara berdasarkan surat penunjukan dari partai masing masing, yangnn diumumkan Sekretaris Dewan (Sekwa) pasca pelantikan sumpah dan janji, sebagaimana peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
DPRD Provinsi Kalbar hasil pemilihan Umum tahun 2019 , sesuai surat keputusan menteri dalam negeri RI tentang peresmian, pengangkatan anggota DPRD Provinsi Kalbar masa jabatan 2019-2024.
Melanjutkan rapat perdana paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Minsen selaku Ketua DPRD Provinsi sementara mengatakan, tugas yang akan dihadapi DPRD Provinsi 2019-2024 penuh konsekwensi dan menantang. Karena, ucapnya, disamping melanjutkan tugas periode sebelumnya, juga mengingatkan untuk terus berupa megembangkan minat kerja demi terwujudnya kondisi kalbar yang lebih nyaman dan sejahtera.
Setelah mengucapkan sumpah dan janji, kata dia, DPRD Provinsi Kalbar masa jabatan 2019-2024 mulai memasuki masa tugas sebagai wakil rakyat yang mudah mudahan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.