Porosnusantara.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan peta jalan menuju swasembada bawang putih di tahun 2021. Tahun 2018 hingga 2020 fokus memproduksi benih bawang putih dengan luas tanam mencapai 20 ribu hingga 30 ribu hektar dan 2021 luas tanam lebih dari 90 ribu hektar. Untuk swasembada hanya membutuhkan luas tanam 69.000 hektar, sementara potensi nasional mencapai 600.000 ribu hektar
Terkait hal ini, Kementan bersama Komisi IV DPR RI, Satgas Pangan, KPK dan para importir berkomitmen untuk mensukseskan target swasembada bawang putih 2021. Anggaran pengembangan bawang putih untuk mencapai swasembada tersebut ada tiga sumber, yakni APBN, wajib tanam importir dan swadaya petani. Di tahun 2020, Kementan mengusulkan anggaran pengembangan bawang putih sebesar Rp 1,6 triliun.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, tadi kami berdiskusi membahas evaluasi pengembangan program bawang putih baik dilakukan oleh APBN maupun wajib tanam 5 persen oleh importir dan mewujudkan swasembada yang ditargetkan 2021. Seluruh aspek juga sudah dibahas dan sesuai waktu bulan Maret 2018, itu ada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, tindak lanjut dari rapat ini sudah kami sampaikan kita komit menjalankan itu. Tadi kami sudah absen satu per satu, siapa yang berproduksi, ada yang 10 ton per hektar bahkan ada yang 20 ton per hektar seperti di Magelang. Kami mengapresiasi dan itu sangat bagus,” demikian dikemukakan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi dalam pertemuan Evaluasi Wajib Tanam dan Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Produksi Bawang Putih Nasional di Yogyakarta, Rabu (26/6/2019).
Hadir pada pertemuan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, Kepala Subbagian Satgas Sembako, Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Pol Helfy Assegaf, Tim Pangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan para importir bawang putih.






