Evaluasi Tanam Bawang Putih, Kementan, DPR, Satgas Pangan, KPK, KPPU dan Importir Kompak Wujudkan Swasembada 2021

Suwandi menyebutkan program pengembangan bawang putih sudah menuai hasil yang bagus. Terbukti, luas tanam di tahun 2017 hanya 1.900 hektar dan di tahun 2018 naik menjadi 11 ribu hektar. Di tahun 2019, luas tanam bawang putih ditargetkan 20 ribu hingga 30 ribu hektar dan tahun 2020 ditargetkan menjadi 40 ribu hingga 60 ribu yang semua hasil produksinya dijadikan benih untuk mendukung tercapai swasembada di tahun 2021.

“Tahun 2021, luas tanamnya dua kali lipat dari tahun sebelumnya karena seluruh produksi dalam negeri diproses menjadi benih dalam negeri. Artinya apa? Seluruh kebutuhan dalam negeri sampai dengan 2021, itu dipenuhi dari impor. Jadi konsep swasembada bawang putih berbeda dengan komoditas lainnya. Kalau komoditas lainnya, jika produksi ditingkatkan impor akan dikurangi, namun untuk bawang putih tidak,” sebutnya.

Suwandi menegaskan swasembada bawang putih tahun 2021 harus terwujudkan karena selama 23 tahun terakhir ini, kebutuhan bawang putih hampir 100 persen bergantung pada impor, sehingga hal ini tidak bagus karena harga dikendalikan penuh dari impor. Dengan demikian, Kementan bersama semua pihak sepakat bersama-sama mengejar swasembada dengan konsep hasil tanam dijadikan benih hingga 2021. Untuk swasembada dan konsumsi hanya membutuhkan lahan seluas 69 ribu hektar.

“Sisanya dijadikan benih, tanam lagi di musim berikutnya. Itu sustain berkat dukungan semua pihak, kita evaluasi bersama untuk keberhasilan ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut Suwandi mengatakan kebutuhan bawang putih per tahun mencapai 570 ribu ton dan konsumsi per bulan sebesar 42 ribu ton. Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha optimis dalam mewujudkan swasembada bawang putih 2021. Pasalnya, Indonesia mempunyai sentra produksi yang sesuai bawang putih tersebar di 200 kabupaten yang luasnya mencapai 600 ribu hektar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *