Opini  

Pasek Bongkar Kejanggalan Isu Dasco Gantikan Gibran

 
 

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terseret arus informasi politik yang belum jelas kebenarannya.

“Gosip politik memang selalu menarik tetapi perlu tarikan nafas sesaat sebelum percaya akan derasnya gosip yang beredar. Untuk yang ini saya belum percaya,” tegasnya.

 

*Dasco Sebut Isu Cawapres sebagai Pengalihan Isu*

Sebelumnya, Dasco sendiri telah membantah kabar dirinya bakal menjadi calon Wakil Presiden menggantikan Gibran. Melalui akun Instagram @sufmi_dasco, Kamis (5/11/2026), Dasco bahkan menyebut kemunculan isu tersebut sebagai upaya mengalihkan perhatian publik dari persoalan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres. Ada upaya pengalihan isu. Saya pastikan itu hoax!!” tulis Dasco.

Pernyataan tersebut membuat rumor pergantian Wakil Presiden semakin menarik perhatian. Sebab, kemunculannya beriringan dengan mencuatnya perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Dalam draf informasi kasus tersebut, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 3 November 2026.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk yang disebut berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto, sepanjang periode 2025–2026.

Dua isu ini kini bertemu dalam satu pusaran perhatian politik nasional: dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan spekulasi pergantian Wakil Presiden.

Bagi Pasek, masyarakat perlu lebih kritis membaca momentum kemunculan sebuah isu. Tidak semua rumor politik lahir secara alamiah. Dalam pertarungan kekuasaan, informasi juga bisa menjadi instrumen untuk menggeser perhatian, membangun persepsi, bahkan mengganggu keseimbangan politik.

 
Penulis: Axnes
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *