Kini, Listyo Sigit, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso ditempatkan di tempat penahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Terhadap ketiga tersangka, dilakukan penahanan di Mako Brimob,” kata Suhermanto.
Sementara itu, Slamet Uliandi belum menjalani penahanan karena alasan kondisi kesehatan sebagaimana disampaikan penyidik.
Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus
Di tengah berkembangnya perkara tersebut, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai informasi terkait dugaan penyadapan.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan, pembentukan tim khusus merupakan bentuk respons proaktif pimpinan Polri terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, pendalaman membutuhkan sejumlah tahapan dan akan dilakukan secara cermat, profesional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolri Tegaskan Bukan Persaingan Internal
Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan perkara yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri tersebut merupakan murni proses penegakan hukum.
Ia membantah adanya kaitan antara penindakan tersebut dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi kepolisian.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” kata Suyudi saat menerima audiensi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri.






