Oleh: Abd. Aziz
Porosnusantara.co.id| Opini – Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)_
Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026 menghadirkan ironi yang menarik sekaligus penting bagi demokrasi. Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai suara yang keras mengoreksi kekuasaan. Kini, orang yang kerap berdiri di luar pagar kekuasaan justru masuk ke dalamnya. Publik pun gaduh: apakah seorang pengkritik telah berubah menjadi bagian dari kekuasaan? Pertanyaan itu sah.
Tetapi demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada kecurigaan. Yang jauh lebih penting adalah menguji apakah setelah masuk Istana, akal kritisnya masih bekerja atau justru ikut beristirahat.
Kita tidak perlu tergesa-gesa menyimpulkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan identik dengan kehilangan independensi. Justru sebaliknya, berada di dalam lingkar pengambilan keputusan membuka ujian yang lebih berat.
Kritik dari luar kekuasaan mempunyai kebebasan moral yang relatif lebih luas. Namun kritik dari dalam kekuasaan menghadapi godaan yang berbeda: akses, fasilitas, kedekatan, kepentingan, dan kenyamanan.
Karena itu, ukuran independensi bukan lagi seberapa keras seseorang berbicara kepada pemerintah, melainkan seberapa berani ia mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar pemerintah.
Rocky sendiri sebelumnya tidak asing dengan kritik terhadap pemerintahan Prabowo. Pada Juni 2026, misalnya, ia mendorong apa yang disebutnya radical break, termasuk gagasan perampingan kabinet secara sangat signifikan. Pada September, ia kembali mengkritik konstruksi teknokratis kebijakan pemerintah dan menyinggung program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih.






