Menteri KLH Tegaskan Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Harus Kejar Otak dan Aliran Dana

Denda Lingkungan Capai Rp1,3 Triliun

Pemerintah juga mengoptimalkan denda administratif dan ganti rugi sebagai instrumen untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan.

Jumhur mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan penerimaan dari denda lingkungan sebesar Rp400 miliar pada tahun ini. Namun, hingga Juni 2026, nilai denda yang telah dikumpulkan mencapai Rp1,3 triliun.

“Di tahun ini, Kementerian menargetkan penerimaan dari denda lingkungan sebesar Rp400 miliar. Faktanya, sampai dengan bulan Juni saja, kita sudah mengumpulkan Rp1,3 triliun,” jelasnya.

Ia berharap besarnya nilai denda tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan.

“Sudah banyak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akibat ulah perusakan lingkungan. Ini bagian dari upaya kita menegakkan hukum lingkungan secara menyeluruh,” tambah Jumhur.

Perkuat Kerja Sama dengan INTERPOL

Selain memperkuat penegakan hukum di dalam negeri, pemerintah juga mendorong kolaborasi internasional dalam pemberantasan kejahatan lingkungan.

Salah satunya melalui pembentukan Technical Working Group bersama INTERPOL. Kelompok kerja tersebut diarahkan untuk membangun jejaring antarnegara, berbagi pengalaman, serta memperkuat upaya penegakan hukum dan pemulihan lingkungan.

“Tujuannya membangun jejaring antar bangsa, saling berbagi pengalaman, dan bersama-sama memperkuat proses pemulihan lingkungan di Indonesia. Karena pemulihan bumi Indonesia adalah juga bagian dari upaya memulihkan bumi kita bersama,” kata Jumhur.

Lokakarya tersebut turut dihadiri unsur pimpinan lintas lembaga penegak hukum dan mitra internasional, di antaranya Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, JAM Pidum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan, serta perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, INTERPOL, KPK, PPATK, ICEL, dan sejumlah mitra pembangunan.

Jumhur mengatakan pemulihan ekologis merupakan pilihan nasional dan membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah, kata dia, dalam waktu dekat akan meluncurkan blueprint yang memuat pembagian peran dan koordinasi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan kejahatan serta pemulihan lingkungan.

Penulis: fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *