Komisi XIII Temukan Fasilitas Mewah dan Miras Saat Sidak Lapas Cibinong

 
 

Jadi Momentum Pembenahan

Kasus Lapas Cibinong menjadi perhatian setelah Ombudsman melakukan sidak pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lainnya yang dinilai berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ombudsman juga melaporkan adanya minuman beralkohol di salah satu hunian.

Komisi XIII kemudian meminta penjelasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Langkah tersebut diarahkan untuk mencocokkan informasi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Hasil inspeksi Komisi XIII selanjutnya akan menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut terhadap pengelolaan fasilitas, status bangunan, keamanan, serta tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya menyasar fasilitas yang ditemukan, tetapi juga perlu memastikan seluruh penggunaan aset dan pemberian fasilitas kepada warga binaan berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak menimbulkan perlakuan khusus tanpa dasar hukum.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *