Jalih Pitoeng yang merupakan salah satu inisiator Persaudaraan Tapol Napol pada era rezim Jokowi yang sempat mengalami dipenjara karena tuduhan Makar dan otak penggagalan pelantikan presiden Jokowi-Makrup, membandingkan dengan nasib dirinya dan kawan-kawan pada 2019 lalu.
“Dulu saya hanya memimpin aksi unjuk rasa menolak pemilu curang tapi dituduh makar dan ditangkap,” kata Jalih Pitoeng dengan nada geram.
“Oleh karena itu, besok kami akan melaporkan saudara Budi Arie ke Bareskrim Polri agar segera diperiksa,” katanya.
Selain itu, Jalih Pitoeng juga mengatakan bahwa sangat banyak yang menyampaikan dukungan dan kesiapan hadir atas rencana pelaporan tersebut.
Laporan tersebut rencananya akan dilakukan pada hari Rabu, 2 September 2026 dengan pelapor diantaranya Gerakan Cinta Prabowo, FORMASI, Jalih Pitoeng Centre, Prabowo Mania, Rampas Setia 08, Garuda Emas, Garda 08, serta beberapa organisasi pendukung Prabowo Subianto.
Sementara dalam keterangan tertulisnya, ketua umum Gerakan Cinta Prabowo, H Kurniawan membenarkan adanya rencana pelaporan tersebut.
“Iya benar. Kami Gerakan Cinta Prabowo dan Bang Jalih Pitoeng serta kawan-kawan dari berbagai organisasi pendukung pak Prabowo akan melaporkan Budi Arie ke Bareskrim,” kata H Kurniawan.
Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo yang akrab disapa Iwan Komando tersebut juga mengecam keras statment yang dilontarkan oleh mantan menteri Jokowi tersebut.
“Saya mengecam keras statment Budi Arie tersebut,” imbuhnya.
“Karena itu sangat berpotensi dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa sekaligus dapat merongrong kewibawaan pemerintahan pak Prabowo,” katanya menegaskan.






