Hal ini juga memunculkan kekesalahan Jurnalist karena dianggapnya Bohong, mengada ada, hoax beritanya. Atas kekesalahan tersebut penulis juga akan melaporkan oknum Pengacara tersebut secara Pidana ke Aparat penegak hukum , jika tidak mencabut laporannya yg ada di Dewan Pers. Karena semua bukti, dan saksi sudah saling menguatkan tidak ada Hoax
Eko Andriono








