“Kalau PSN ini benar-benar untuk rakyat, tunjukkan hasilnya. Tetapi kalau hanya menjadi alasan untuk mengambil kekayaan Obi sementara masyarakatnya tidak mendapatkan pembangunan yang layak, maka kami meminta Presiden mengkaji ulang, bahkan mencabut pemberlakuannya,” tegas Jefry.
Menurut Jefry, masyarakat Obi tidak menolak pembangunan maupun investasi. Yang dituntut adalah keadilan dan pemerataan manfaat pembangunan, sehingga kekayaan alam Pulau Obi tidak hanya menjadi sumber keuntungan bagi investor, tetapi juga menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di wilayah tersebut.
“Obi bukan sekadar tempat mengambil kekayaan alam. Obi adalah tanah tempat masyarakat hidup, membangun keluarga, dan menggantungkan masa depan,” pungkasnya.
Wartawan: Ng Siat Fong






