“Hal-hal yang terkait kebijakan gubernur, saya sangat mendukung tentunya melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta sebagai mitra kerja gubernur sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Jalih Pitoeng.
“Namun terkait peresmian, pembentukan dan pelantikan serta pengukuhan terhadap lembaga adat Betawi, mas Pram butuh pertimbangan yang komprehensif agar tidak terjebak dalam Kepentingan politik praktis di tanah Betawi,” Jalih Pitoeng mengingatkan.
“Secara politik, gubernur adalah kepala daerah sesuai dengan konstitusi, namun Betawi ini adalah tanah leluhur yang telah ada sebelum Indonesia ada,” Jalih Pitoeng menegaskan.
“Artinya, agar gubernur tidak sembarangan apalagi serampangan dalam mengambil sikap dan keputusan,” pungkas Jalih Pitoeng menandaskan.
Saat dihubungi secara terpisah, Sekjen Bamus Betawi Tahyudin Aditya mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan undangan dalam KLB tersebut. Kondisi itu, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi kongres yang disebut akan melahirkan Lembaga Adat Budaya Betawi.
“Saya mendukung penuh pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Tetapi jangan sampai lembaga yang mengatasnamakan masyarakat Betawi dibentuk tanpa melibatkan masyarakat Betawi secara keseluruhan,” kata Tahyudin.
Ia menilai pelaksanaan kongres dengan pola dikotomi, berdasarkan prinsip suka atau tidak suka terhadap kelompok tertentu, justru berpotensi memperlebar persoalan di antara organisasi masyarakat Betawi.
Tahyudin juga mencurigai adanya pihak-pihak tertentu atau “anasir-anasir” yang memiliki kepentingan politik tertentu dan berupaya menunggangi proses pembentukan lembaga tersebut. Namun, dugaan tersebut menurutnya harus dibuktikan dan tidak boleh menjadi dasar untuk menghakimi pihak tertentu.
“Kita patut mencurigai kalau prosesnya tidak transparan dan tidak melibatkan unsur masyarakat secara luas. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang menunggangi agenda besar masyarakat Betawi,” ujarnya.
Menurut Tahyudin, pembentukan lembaga adat dan budaya Betawi seharusnya menjadi momentum menyatukan seluruh kekuatan masyarakat Betawi, bukan justru menimbulkan perpecahan baru.
Tahyudin juga menyoroti kondisi sejumlah organisasi Betawi yang masih menghadapi persoalan internal. Ia menyebut adanya persoalan dualisme di Forkabi serta konflik internal terkait keuangan di tubuh Bamus Betawi sebagai alasan mengapa proses pembentukan lembaga induk baru harus dilakukan secara hati-hati dan inklusif.
“Kalau organisasi-organisasi Betawi sendiri masih memiliki persoalan internal, jangan kemudian membuat kongres yang hanya melibatkan segelintir pihak. Justru harus ada rekonsiliasi dan dialog bersama,” katanya.
Karena itu, Tahyudin menyatakan tidak mengakui hasil kongres yang menurutnya tidak merepresentasikan seluruh unsur masyarakat Betawi. Ia mendorong digelarnya Kongres Masyarakat Betawi yang benar-benar melibatkan seluruh komponen.
Bahkan, ia mengusulkan kongres tersebut tidak digelar di hotel mewah, melainkan di ruang publik yang lebih membumi dan memiliki makna kebangsaan, seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
“Kita ingin kongres masyarakat Betawi yang benar-benar melibatkan seluruh unsur. Kalau perlu dilaksanakan di Gelora Bung Karno, bukan di hotel mewah. Biar lebih membumi dan menunjukkan bahwa ini kongres seluruh masyarakat Betawi,” ujarnya.
Tahyudin juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil sikap tegas agar proses pembentukan lembaga adat dan budaya Betawi tidak menjadi sumber konflik baru.






