Jalih Pitoeng Minta Gubernur DKI Jakarta Agar Tidak Gegabah dalam Menyikapi Lembaga Adat Betawi

Jalih Pitoeng, sumber: istimewa

‎Sementara itu, berdasarkan surat undangan resmi KLB MKB Nomor 013/U-KLB/MKB/VII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jum’at, 21 Agustus 2026. Pembukaan dan pelaksanaan kongres dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB di Ballroom Hotel Gren Alia, Kwitang/Tugu Tani, Jakarta Pusat.

‎Namun, bagi Tahyudin, persoalan utama kongres adalah soal keterwakilan dan legitimasi. Ia berharap pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi tidak dilakukan dengan cara yang justru menimbulkan polemik dan memperuncing perbedaan antarelemen masyarakat Betawi.

‎“Jangan sampai lembaga yang seharusnya menyatukan masyarakat Betawi justru lahir dari proses yang membuat masyarakat Betawi terpecah,” pungkasnya.

Penulis: fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *