Namun, berdasarkan keluhan yang disampaikan dalam pertemuan asosiasi, mereka menemukan sejumlah praktik yang dinilai tidak transparan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya permainan dalam mekanisme penentuan harga serta distribusi ikan.
Pedagang juga mempertanyakan keberadaan sejumlah pengusaha atau pedagang besar yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut ikan dalam jumlah besar keluar daerah.
Mereka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah seluruh proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asosiasi menegaskan bahwa tudingan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi. Karena itu, mereka tidak hanya meminta pemerintah memberikan imbauan, tetapi juga membuka data dan mekanisme pengelolaan TPI secara transparan.
Persoalan Keselamatan Pedagang Turut Disorot
Selain persoalan harga, pedagang juga menyoroti kondisi aktivitas di lantai TPI yang dinilai dapat membahayakan keselamatan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyebut pernah terjadi insiden seorang pedagang mengalami patah kaki akibat terjatuh dalam situasi aktivitas perebutan ikan di area TPI.
Bagi para pedagang, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan TPI tidak hanya menyangkut tata niaga dan harga, tetapi juga keselamatan para pelaku usaha yang setiap hari beraktivitas di lokasi tersebut.
Mereka meminta pengelola TPI bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kondisi fasilitas, pola aktivitas, serta sistem transaksi agar tidak menimbulkan perselisihan maupun kecelakaan.
Tiga Tuntutan Asosiasi
Atas berbagai persoalan tersebut, Asosiasi Pedagang Ikan Touna menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.






