RDP Plasma di DPRD Rohil Memanas, PT. JJP Tak Bawa Data, Pengurus Koperasi Seribu Kubah Lari Dari Ruangan Sebelum Rapat Ditutup

Zulfakar menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika dan bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif.

Berdasarkan keterangan dalam rapat, pimpinan DPRD menyatakan akan membahas persoalan itu melalui rapat internal untuk mempertimbangkan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

RDP akhirnya ditutup tanpa kesimpulan final.

Sejumlah data yang diminta DPRD dan tim petani plasma belum dapat disampaikan oleh pihak-pihak terkait. PT Jatim Jaya Perkasa meminta waktu untuk melengkapi dokumen, sementara DPRD menjadwalkan agenda lanjutan pada 10 Agustus 2026.

Rapat berikutnya akan menjadi momentum untuk menguji sejumlah persoalan yang mengemuka dalam forum: luas lahan plasma, daftar penerima, status HGU, mekanisme penyaluran kompensasi, pelaksanaan RAT, laporan keuangan koperasi, hingga dugaan ketidaksesuaian data penerima.

Persoalan itu kini berada di meja DPRD Rokan Hilir. Publik menunggu apakah agenda lanjutan tersebut akan membuka data yang selama ini dipersoalkan petani, atau kembali berakhir dengan permintaan waktu untuk melengkapi dokumen.

Penulis: Ahmad Oki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *