Polemik plasma tidak hanya mengarah kepada perusahaan. Koperasi Seribu Kubah dan Dinas Koperasi Rokan Hilir juga menjadi sorotan.
Zulfakar mempertanyakan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan atau RAT Koperasi Seribu Kubah selama periode 2011 hingga 2026.
Ia meminta koperasi menunjukkan bukti pelaksanaan RAT, termasuk berita acara dan dokumentasi.
“Kalau memang RAT dilaksanakan, tolong sajikan datanya, berita acara, dan dokumentasinya. Kami datang membawa data,” ujarnya.
Ketua Koperasi Seribu Kubah menyatakan RAT dan audit pernah dilaksanakan. Namun, pernyataan tersebut dibantah salah seorang anggota plasma yang mengaku tidak pernah menerima undangan RAT.
Perbedaan keterangan itu menjadi salah satu titik silang dalam RDP.
Zulfakar juga mempertanyakan tidak adanya laporan keuangan yang diaudit serta pengawasan Dinas Koperasi terhadap koperasi tersebut.
Dalam forum itu, ia menyampaikan dugaan bahwa dana miliaran rupiah yang disalurkan PT Jatim Jaya Perkasa tidak seluruhnya masuk ke rekening koperasi. Sebagian dana, menurut dugaan yang disampaikannya dalam rapat, mengalir ke rekening pribadi.
Dugaan tersebut belum mendapatkan tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebut hingga RDP berakhir.
Zulfakar menilai Dinas Koperasi juga belum optimal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Koperasi Seribu Kubah.
Asrul, yang mengaku mengetahui proses pembagian lahan plasma ketika menjabat sebagai lurah, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan petani plasma.
Ia meminta DPRD Rokan Hilir mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Menurut dia, persoalan plasma yang belum tuntas turut memengaruhi kondisi sosial masyarakat Kecamatan Kubu.
Ketegangan kembali muncul menjelang rapat berakhir. Ketua Koperasi Seribu Kubah meninggalkan ruang sidang sebelum pimpinan rapat menutup forum secara resmi.






