“Dalam waktu dekat kami akan melanjutkan kerja sama dengan lebih dari 100 perguruan tinggi lainnya. Harapan kami, kolaborasi ini mampu melahirkan advokat yang berintegritas, berkualitas, dan profesional sesuai dengan semangat PERADI Professional,” katanya.
Menurut Yani, sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu menghasilkan lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki etika profesi, integritas, dan kompetensi sebagai penegak hukum.
Melalui kerja sama ini, PERADI Professional berharap lahir generasi advokat Indonesia yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.






