Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kementerian Hukum, Target Jadi Peserta Pemilu 2029

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Partai Gerakan Rakyat resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum) di Gedung Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid bersama jajaran pengurus pusat dan daerah.

Sahrin Hamid mengatakan, proses pendaftaran dilakukan setelah partainya menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi administrasi di tingkat daerah. Ia menyebut seluruh pengurus di 38 provinsi telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Pada 22 Juli 2026 kami sudah melengkapi 38 SKT,” kata Sahrin dalam sambutannya.

Menurutnya, pemenuhan persyaratan administrasi bukanlah proses yang mudah. Para pengurus di daerah harus melakukan berbagai perbaikan dokumen dengan berkoordinasi ke pemerintah desa, kelurahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Kami keluar masuk kantor kelurahan, kantor desa, kantor Kesbangpol, kantor Kanwil untuk perbaikan demi perbaikan,” ujarnya.

Sahrin menegaskan Partai Gerakan Rakyat dibangun dari kekuatan akar rumput, bukan karena dukungan pemodal maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Partai ini bukan milik satu orang, keluarga, atau kelompok. Ini adalah partai milik masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Meski telah menyerahkan seluruh dokumen, Sahrin menjelaskan partainya masih menunggu pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum.

“Kami baru mendapatkan secarik kertas yang menerangkan bahwa dokumen telah diterima,” katanya.

Setelah memperoleh status badan hukum, Partai Gerakan Rakyat akan mempersiapkan diri mengikuti tahapan verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat menjadi peserta Pemilu 2029.

“Fase berikutnya adalah memenangkan Pemilihan Umum 2029,” ujar Sahrin.

Berawal dari Organisasi Kemasyarakatan

Partai Gerakan Rakyat sebelumnya merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diresmikan pada 27 Februari 2025 di Jakarta. Organisasi tersebut dikenal membawa gagasan yang terinspirasi dari mantan calon presiden Anies Baswedan, khususnya mengenai isu pendidikan dan pembangunan masyarakat.

Transformasi menjadi partai politik diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 17–18 Januari 2026 di Jakarta. Dalam forum tersebut, Gerakan Rakyat menetapkan arah perjuangan partai dengan berlandaskan keadilan sosial, demokrasi yang berkeadaban, serta nilai-nilai Panca Dharma sebagai fondasi organisasi.

Ribuan Kader Hadiri Pendaftaran

Agenda pendaftaran turut dihadiri ribuan kader dan simpatisan dari berbagai daerah di Indonesia. Massa berasal dari sejumlah provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang, Andry Ardiansyah, SE, mengatakan pihaknya mengerahkan jajaran pengurus DPC se-Kabupaten Tangerang untuk ikut mengawal proses pendaftaran.

“Agenda ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi simbol kebersamaan, soliditas, dan wujud nyata kekuatan arus bawah dalam mengusung semangat Gotong Royong untuk Indonesia,” ujar Andry.

Ia berharap proses legalisasi partai dapat berjalan lancar sehingga Partai Gerakan Rakyat dapat segera memperoleh status badan hukum dan melanjutkan tahapan menuju kepesertaan pada Pemilu 2029.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *