Bunda Ragil menjelaskan, banyak calon pengelola dapur yang terlanjur membangun fasilitas sebelum memperoleh persetujuan resmi atau Surat Perintah Kerja (SPK) dari instansi terkait. Akibatnya, mereka mengalami kerugian karena dapur yang dibangun belum bisa beroperasi.
“Seharusnya pembangunan dilakukan setelah ada persetujuan resmi. Namun karena kurang memahami prosedur dan terlalu bersemangat ingin segera menjalankan program, banyak yang akhirnya membangun lebih dulu,” jelasnya.
Sebagai pemilik dan pengelola beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Bunda Ragil mengaku hingga saat ini operasional dapur yang dikelolanya berjalan dengan baik dan pembayaran dari pemerintah diterima sesuai ketentuan tanpa potongan.
“Saya menerima pembayaran sesuai nilai yang ditetapkan, yaitu Rp15.000 per paket. Tidak ada potongan apa pun dan seluruh administrasi berjalan lengkap,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang muncul bukan berasal dari program pemerintah, melainkan ulah oknum yang memanfaatkan antusiasme masyarakat terhadap MBG.
“Program pemerintah ini sebenarnya bagus. Yang tidak bagus adalah oknum-oknum yang memanfaatkan situasi. Banyak orang yang sebelumnya tidak memiliki yayasan kemudian mendirikan yayasan hanya untuk masuk ke program ini,” katanya.
Bunda Ragil juga mengaku pernah mendapat tawaran dari pihak yang mengaku memiliki investor untuk membangun dapur MBG dengan skema pembiayaan yang dinilainya tidak masuk akal. Tawaran tersebut akhirnya ia tolak karena berpotensi merugikan pengelola dapur.
“Saya melihat ada pihak yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi daripada membantu pelaksanaan program. Karena itu saya memilih tidak ikut,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang ingin bergabung dalam program MBG, lebih berhati-hati dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi pemerintah.






