Guru, Posyandu, dan Kelompok Rentan Juga Terlibat
Syamsul juga membantah anggapan bahwa guru maupun kelompok masyarakat lainnya tidak mendapatkan manfaat dari Program MBG.
“Kata siapa guru-guru tidak mendapatkan manfaat? Ada PIC dapur, ada PIC guru, ada penanggung jawab dari dewan guru. Ada anggaran untuk mereka. Kepala sekolah dan komite sekolah mengatur jadwal pelaksanaannya. Banyak tenaga honorer yang juga mendapatkan tambahan penghasilan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, terdapat dukungan bagi pelaksana Posyandu dan kelompok sasaran prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Ada juga koordinator Posyandu di setiap RW yang terlibat. Selain menerima manfaat program, mereka juga mendapatkan dukungan dalam pelaksanaannya,” katanya.
Penghentian Sementara Bukan Berarti Program Dihapus
Terkait adanya sejumlah SPPG yang mengalami penghentian operasional sementara atau suspend, Syamsul menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti program dihentikan secara permanen.
“Suspend itu penutupan sementara, bukan penghentian program. Ada suspend minor dan suspend mayor. Kalau minor biasanya hanya perbaikan kecil, misalnya fasilitas toilet atau loker yang harus disesuaikan dengan standar,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh pelaksanaan MBG telah diatur melalui petunjuk teknis yang jelas, termasuk tata kelola dan standar operasional.
“Juknis BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 sudah mengatur tata kelola dengan baik. Programnya sudah bagus, tetapi ada oknum-oknum yang merusak citra program dan pimpinan negara,” ujarnya.
Supplier Harus Sesuai Juknis
Menjawab pertanyaan mengenai adanya dugaan pemasok atau mitra tertentu yang tidak melibatkan masyarakat sekitar, Syamsul menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat digeneralisasi.






