“Kami berharap misi pada sore hari ini dapat tercapai. Mudah-mudahan adik-adik yang hadir mendapatkan wawasan dan bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia, sehingga memperoleh masukan dan pemahaman mengenai persoalan yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Soroti Praktik “Helikopter” dalam Penyelewengan BBM Subsidi
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyoroti praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang di sejumlah daerah dikenal dengan istilah “helikopter” atau memiliki sebutan lain seperti “pengering”.
Ia menjelaskan, praktik tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang membeli BBM subsidi secara berulang-ulang di berbagai SPBU, kemudian menguras isi tangki kendaraan dan menjual kembali BBM tersebut kepada pengepul ataupun sektor industri dengan harga lebih tinggi.
“Kalau yang dimaksud dengan ‘helikopter’, itu istilah di daerah. Di daerah saya namanya ‘pengering’, di daerah lain mungkin ada istilah lain. Mereka mencari keuntungan ekonomi dari selisih harga BBM subsidi. Mereka datang ke SPBU, mengisi penuh tangki, kemudian BBM itu dikuras, lalu antre lagi di SPBU lain. Setelah itu dijual kepada pengepul, dijual secara eceran, atau bahkan masuk ke sektor pertambangan maupun industri yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi,” jelasnya.
Menurut Bambang, praktik tersebut memang kerap dianggap sebagai mata pencaharian oleh sebagian orang. Namun, dampaknya sangat merugikan masyarakat luas karena mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak.
“Ini memang menjadi dilema. Ada yang mengatakan ini soal mencari nafkah, tetapi keuntungan yang diperoleh juga cukup besar. Yang paling dirugikan adalah masyarakat karena mereka yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” katanya.






