Aktivis Soroti Vonis Kasus Kematian Remaja di Medan dan Kritik Sistem Peradilan Militer

Porosnusantara.co.id | – Sejumlah aktivis dan pemerhati hukum kembali menyoroti putusan dalam kasus kematian remaja berinisial MHS (15) di Medan yang melibatkan seorang anggota TNI. Putusan tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan memunculkan perdebatan mengenai efektivitas sistem peradilan militer di Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan yang beredar di ruang publik, kelompok aktivis mengkritik vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan kepada seorang prajurit TNI dalam perkara tersebut. Mereka menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan akibat hilangnya nyawa korban.

Aktivis juga mempertanyakan status terdakwa yang disebut tidak menjalani penahanan selama proses persidangan dan tetap berstatus sebagai anggota TNI. Menurut mereka, kondisi tersebut memunculkan persepsi ketidaksetaraan dalam proses penegakan hukum.

“Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akses keadilan bagi masyarakat sipil ketika berhadapan dengan institusi yang memiliki kewenangan khusus,” demikian salah satu poin dalam pernyataan tersebut.

Selain menyoroti kasus di Medan, para aktivis juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kritik yang lebih luas terhadap sistem hukum dan relasi kekuasaan di Indonesia.

Mereka mengutip pemikiran filsuf politik Italia, Antonio Gramsci, mengenai konsep hegemoni, yakni bagaimana kekuasaan dapat dijalankan tidak hanya melalui kekuatan fisik, tetapi juga melalui institusi dan regulasi yang membentuk cara pandang masyarakat.

Para pengkritik juga merujuk pada gagasan akademisi hukum Valerie Kerruish terkait konsep Rights Fetishism atau “fetisisme hak”, yang mengkritik kecenderungan melihat hak-hak hukum hanya sebatas teks peraturan tanpa memperhatikan realitas sosial dan ketimpangan kekuasaan yang terjadi di lapangan.

Dalam pernyataan tersebut, kritik juga diarahkan pada berbagai persoalan yang terjadi di Papua. Aktivis menilai pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut masih menyisakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat adat, perlindungan lingkungan, serta konflik sosial.

Mereka mendesak pemerintah untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta perlindungan lingkungan hidup.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI maupun instansi pemerintah terkait pernyataan tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak menilai perdebatan mengenai reformasi peradilan militer dan perlindungan hak-hak sipil masih menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

Penulis: Rudi CoyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *