“Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Satbrimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Orang Diamankan






