“Kami lahir di sini, darah kami di sini, tulang belulang leluhur kami tertanam di sini. Kami adalah pemilik sah tanah ini. Bagaimana berani-beraninya dikatakan kami ini pendatang atau imigran? Bagaimana berani bilang tanah ini kosong? Tambang itu baru datang belakangan (baru 10 tahun) itu hanya tamu yang mengeruk kekayaan kami, bukan pencipta atau pemilik tanah ini,” tegasnya dengan nada berapi-api.
Karena narasi Benny Hutabarat dianggap sudah melampaui batas, merugikan, dan menghapus hak asal-usul masyarakat adat kami, Jefri Daeng S.H memberikan ultimatum tegas kepada Benny Hutabarat.
“Atas nama seluruh Canga Muda dan seluruh masyarakat Obi Selatan, kami mendesak dan menuntut: SAUDARA BENNY HUTABARAt WAJIB SEGERA MEMINTA MAAF SECARA TERBUKA DAN JELAS atas semua ucapan yang telah melukai hati masyarakat adat kami itu. Tarik kembali semua pernyataan bohong itu, akui kesalahanmu, dan minta maaf kepada seluruh warga Obi,” tuntutnya.
Jefry Daeng menegaskan, permintaan maaf itu adalah jalan damai terakhir yang ditawarkan. Jika dalam waktu yang ditentukan Benny Hutabarat tidak mematuhi dan mengabaikan tuntutan ini, maka masyarakat adat Obi tidak akan tinggal diam.
“Ingat baik-baik: JIKA TIDAK MEMINTA MAAF, MAKA KAMI AKAN SEGERA MENEMPUH JALUR HUKUM sekuat tenaga. Kami akan lapor ke Mabes Polri atas kasus pencemaran nama baik, penghinaan budaya dan adat kami, dan pemutarbalikan fakta yang merugikan masyarakat kami. Kami siap mengawal sampai tuntas. Jangan remehkan harga diri dan sejarah kami. Kami akan perjuangkan kebenaran ini sampai ke akar-akarnya,” Pungkas Jefri Daeng S.H
Dengan tegas dan penuh keyakinan.
Pernyataan ini kini telah disepakati dan didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat adat Obi, yang bersatu padu mempertahankan kebenaran sejarah dan jati diri mereka sebagai pemilik sah Pulau Obi.









